
‘Gadis Pantura’ Samsat Banjarnegara Kejar Target PAD dan Bagi Hasil dari PKB Jateng (Foto: Dok Kominfo Banjarnegara)
BANJARNEGARA, KanalMuria – Dalam rangka pencapaian target penerimaan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah, perlu dilakukan optimalisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk itu telah dilakukan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) yaitu Layanan Jemput Bola yang dilakukan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) di Komplek kantor Setda dan Inspektorat, Rabu (04/10).
Pada kegiatan menjelang apel pagi tersebut, Samsat melakukan pengecekan terhadap kendaraan pribadi ASN dan plat merah di lingkungan Setda, Dinas Kominfo dan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara.
Ketua Tim Sidak, Asnadi, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB bagi pegawai di lingkungan OPD, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam sidak tersebut melibatkan Sapol PP dan Petugas Jasa Raharja.
Sidak yang sifatnya hanya pendataan dan imbuan dilakukan pencatatan nama dan nomor HP sejumlah kendaraan bermotor 225 obyek. Dengan perincian 180 obyek taat pajak/lunas, 45 tunggakan pajak setelah dikonfirmasi, ada 20 obyek langsung bayar di tempat/Mobil Samsat Keliling yang sudah disediakan dengan nominal Rp 6.869.000. Kemudian 25 obyek belum bayar, karena belum siap uangnya.
Menurut Asnadi, Banjarnegara masih berada di peringkat paling bawah se Jawa Tengah penerimaan PKB yaitu baru mencapai 63,18 persen dari Target PKB Rp 106.762.841.000.
“Kami berharap mohon dukungan kepada Bapak Setda yang ditujukan kepada semua ASN Kabupaten Banjarnegara agar selalu taat pajak. Karena PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelengaraan pemerintah dan pembangunan juga meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat,” kata Asnadi, dikutip dari banjarnegarakab.go.id.
Di samping itu, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang jauh dari Samsat Induk/Samsat Keliling, UPPD/Samsat juga akan melakukan kolaburasi pembayaran pajak lewat BUMdes yang sekarang kita namakan “Samsat Budiman” (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri). Saat ini baru 3 BUMDes di Banjarnegara yang sudah bekerjasama dengan UPPD/Samsat Banjarnegara.
“Umpama 20 kecamatan BUMDesnya bergerak semua, tentunya tunggakan pajak akan menurun, tentunya akan berimbas pada PKB akan naik dan Bagi hasilnya juga akan meningkat, mohon dukungan Pemkab, karena tunggakan kami sangat besar yaitu 89.569 obyek nominal Rp 48.827.901.900,” imbuhnya.
Data di UPPD Banjarnegara, per 30 September 2023 yang sudah dibayar 19.106 obyek nominal Rp. 9.495.962.000, dan sisa tunggakan masih 70.463 obyek nominal Rp. 39.331.939.000 belum bayar pajak, termasuk kendaraan plat merah. (jt/ok)