Home » Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar (Istimewa)

SUKOHARJO, KanalMuria – Rumah indekos Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penggeledahan rumah indekos yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah mendapat penjagaan ketat dari apparat kepolisian bersenjata lengkap.

“Polres Sukoharjo diminta untuk back up pengamanan dari Densus saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah kos di wilayah Baki,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12).

Selain itu, AKBP Wahyu mengaku pihaknya juga memfasilitasi tim Densus 88 untuk bertemu dengan ketua RT dan RW setempat. Dan juga menemui pemilik kos-kosan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sukoharjo, Agus pernah tinggal di indekos yang beralamat lengkap di Dukuh Blotana RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Namun, sudah satu bulan terakhir, dia tidak tinggal di indekos. “Informasi sebulan sudah tidak tinggal di sini,” ujarnya.

Dia melanjutkan, para tetangganya mengaku Agus yang tinggal bersama istrinya jarang bergaul dan cenderung tertutup. Agus dan istrinya juga diketahui merupakan pasutri baru yang sama-sama memiliki satu orang anak. Pelaku bom bunuh diri ini telah tinggal di sana sekitar 1,5 tahun dan bekerja sebagai tukang parkir.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Agus merupakan eks-narapidana kasus teroris (napiter) yang ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Di lapas tersebut, Agus mendekam selama empat tahun terkait kasus terorisme dan dibebaskan bersyarat pada  2021 lalu.

Pada 2017, pria yang berasal dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat pernah ditangkap karena salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung. Dia berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung.

Selain itu, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya sebagai tempat merakit bom. “September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” kata Kapolri kepada wartawan.

Kapolri menyebut, pelaku juga teridentifikasi tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat. Selain itu, di TKP juga ditemukan belasan kertas bertuliskan protes terkait rancangan KUHP yang baru saja disahkan.

Terkait motor bebek berwarna biru, polisi mengonfirmasi kendaraan tersebut adalah milik pelaku bom bunuh diri. Pada motor itu terdapat tulisan ‘KUHP adalah hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan’ disertai logo ISIS.

“Sedang kami dalami nanti kita identikkan dengan hasil dan sidik jari pelakunya ini sedang kita identifikasi untuk daerah dari mana, tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta,” terang Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana kepada wartawan. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *