
DPS Kota Semarang Ada Peningkatan 100 ribu Orang (Foto: Dok Pemkot Semarang)
SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom merinci jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Semarang sebanyak 1.244.966 pemilih. Dengan rincian 605.200 pemilih laki-laki dan 639.766 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 4.646 tempat pemungutan suara (TPS).
Penetapan daftar DPS itu diketahui setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024, di Hotel Santika Semarang, Rabu (05/04) malam.
Nanda sapaan akrabnya menjelaskan ada kenaikan jumlah pemilih dibanding Pemilu 2019 lalu. Jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 4.542 TPS terdiri dari 4.537 TPS umum dan 5 TPS khusus. Sedangkan, pada 2024 mendatang, akan ada 4.646 TPS yang terdiri dari 4.637 TPS umum dan 9 TPS khusus.
“Dari angka itu bisa dilihat ada peningkatan sekitar 100 ribuan. Ini sudah termasuk yang akan berusia 17 tahun pada Februari 2024. Jadi, proses rekapitulasi ini mengakomodir mereka yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024,” jelasnya, dikutip dari semarangkota.go.id.
Hasil pleno ini, nantinya akan diumumkan di masing-masing kelurahan. Setelah itu, akan ada proses tanggapan masyarakat. Sehingga, DPS ini bisa saja berubah karena adanya kasus kematian, alih status, pindah domisili. Hal itu bisa dilaporkan untuk dilakukan pencoretan. Sebaliknya, warga yang sudah berusia 17 tahun namun belum terdaftar data pemilih bisa segera melapor.
“Prosesnya terbuka. Perbaikan bisa dilakukan tiap jenjang. Ini jadi sarana kami melakukan perbaikan. Kalau belum masuk daftar pemilih, tinggal laporkan ke kelurahan. Juga bisa cek di sistem aplikasi data pemilih. Kalau dicek namanya belum masuk, laporkan, kami akan inputkan,” katanya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan rekapitulasi DPS ini merupakan hasil kerjasama KPU dan Pemkot Semarang yang melibatkan kurang lebih 4.637 pantarlih di 177 kelurahan selama pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 12 Februari – 14 Maret 2023.
Selanjutnya akan ada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Sedangkan, pada 21 Juni mendatang, akan ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Pasti akan terkait dengan Pemkot. Ada perbai”kan-perbaikan misalnya meninggal dunia, pindah rumah, dan sebagainya. Pemkot Semarang mendorong pemutakhiran data yang sesuai,” ujarnya.
Ita sapaan akrabnya menegaskan Pemkot Semarang akan memberi support kepada KPU untuk menyukseskan Pemilu 2024, termasuk pendataan pemilih. “Koordinasi antar instansi, misalnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus dilakukan,” tuturnya. (tra/ion)