
Dittipidsiber Bareskrim Polri Siapkan Aplikasi untuk Aduan IMEI Ilegal (Foto: Dok Humas Polri)
JAKARTA, KanalMuria – Sebuah aplikasi disiapkan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk digunakan sebagai sarana aduan masyarakat soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
“Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (09/08).
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, aplikasi tersebut rencananya ditujukan untuk memastikan keaslian dari IMEI ilegal yang ada di masyarakat. Nantinya apabila masyarakat memiliki keraguan soal keaslian IMEI dari perangkat miliknya bisa melalui aplikasi itu untuk tindak lanjutnya.
“Apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191.000, kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen,” jelas Dirtipidsiber, dilansir dari laman pmjnews.
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. (ok/eds)