Home » Ditpolairud Lakukan Cek Kesehatan Berlayar (CKB) Bagi Nelayan Jateng
Ditpolairud Lakukan Cek Kesehatan Berlayar (CKB) Bagi Nelayan Jateng

Ditpolairud Lakukan Cek Kesehatan Berlayar (CKB) Bagi Nelayan Jateng (Foto: Dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, KanalMuria – Ditpolairud melakukan pendataan korban Laka Laut pada tahun 2022 sebanyak 182 kejadian, dengan korban MD (meninggal dunia) di atas kapal dikarenakan sakit sebanyak 60 nelayan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jateng Kombes Pol. Hariadi, melakukan upaya peningkatan pengawasan pasca lebaran kali ini, terhadap ABK kapal yang akan berangkat berlayar/melaut dengan melakukan pengecekan kondisi kesehatan bersama instansi maritim.

Diinformasikan juga data triwulan 1 tahun 2023 orang/nelayan MD di atas kapal karena sakit masih berjumlah 30 orang. Tingginya angka nelayan yang meninggal dunia saat melaut, di antaranya faktor ketidakpedulian dari nelayan terhadap kondisi kesehatannya sendiri.

“Yang seharusnya berangkat melaut harus dalam kondisi sehat, dan tidak memaksakan berangkat melaut bila dalam kondisi sakit serta mempunyai penyakit menahun,” kata Kombes Pol Hariadi, Jumat (05/05).

Pengawasan penanggung jawab kapal yaitu pemilik dan nakhkoda kepada para ABK-nya  juga menjadi faktor penyebab utama ABK yang kondisinya sakit dan meninggal di atas kapal.

Untuk itu, Ditpolairud Polda Jateng mengajak instansi terkait bersama-sama membuat SOP kewajiban cek kesehatan bagi nelayan yang akan melaut.

Para Kasatpolairres Jajaran dan Komandan Kapal /BKO akan lakukan terus sosialisasi kepada para nelayan terkait pentingnya kondisi fisik yang fit dan sehat saat akan pergi melaut, dan jangan memaksakan berlayar bila kondisi sakit.

Kepada para Kapolres yang memiliki wilayah pelabuhan kecil maupun besar diimbau untuk mendirikan Posko Kesehatan Terpadu Instansi Maritim. Guna mewajibkan bagi para nelayan untuk CKB (Cek Kesehatan Berlayar) sebelum melaut.

“Pengecekan tekanan darah, kondisi Fisik dan riwayat kesehatan lainnya bila diperlukan,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jateng Kombes Pol Hariadi.

Saran kepada instansi kesehatan pelabuhan ke depan, lanjut Hariadi, perlu dibuat persyaratan adminstratif surat CKB bahwa nelayan telah melakukan pengecekan kesehatan yang menyatakan sehat dan sebagai persyaratan  administratif.

Dengan surat persetujuan berlayar tidak dikeluarkan bila semua ABK belum melaksanakan CKB. Hariadi berharap dengan giat CKB ini dapat mengurangi angka kejadian khususnya orang/nelayan MD di atas kapal karena sakit. (tra/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *