
Ditinggal Tarawih, Warkop di Bangunrejo Disatroni Maling (Foto: Dok Polsek Pamotan)
REMBANG, KanalMuria – Pria berinisial SP, 42 harus mendekam di bui usai aksi pencuriannya di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Rabu (29/03) di waktu salat tarawih diketahui warga. Warga Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang itu diketahui mencuri speaker active di dalam warung milik Samsiatun, 38, warga setempat.
“Tujuannya untuk mengambil sebuah sepasang speaker active merek Polytron yang ada di dalam warkop itu. Pelaku merusak gembok pintu bagian belakang warkop. Kemudian masuk dan mengambil speaker active tersebut,” kata Kapolsek Pamotan, AKP Al Sutikna, Jumat (31/03).
Korban, lanjutnya, mengetahui pencurian itu usai mendapat informasi dari Suroto, warga Desa Joho, Kecamatan Pamotan pada puku 21.00 WIB. Setelah itu, korban segera kembali ke warkopnya dan mendapati speaker seharga Rp 2,5 juta miliknya sudah hilang.
“Pintu belakang juga dalam kondisi terbuka dan gembok rusak,” lanjut Kapolsek.
Pelaku saat itu dilaporkan warga masih di sekitar hutan jati di belakang warung milik Samsiatun. Dia segera meminta tolong Nurul Mutaqin, warga setempat untuk mencari pelaku.
Laku pada pukul 21.30 WIB, pelaku sukses diamankan warga setempat. “Sekitar pukul 00.15 WIB, anggota Polsek Pamotan datang mengamankan pelaku beserta sepasang speaker active merk Polytron warna hitam milik korban. Semuanya diamankan ke Mapolsek Pamotan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sutikna.
Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam merah, tali karet ban, kaos lengan pendek warna biru serta celana training warna abu-abu. Kasus ini tengah dalam penanganan Mapolsek Pamotan. (iby/de)