Home » Disdagperin Pati Sebut Harga Bahan Pokok Cenderung Turun dan Terjaga Stabil

Disdagperin Pati Klaim Harga Bahan Pokok Cendereng Turun dan Stabil (Foto: Dok. KORAN SINDO/Wawan Bastian)

PATI, Kanalmuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati terus berupaya untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Beberapa komoditas kebutuhan pokok kini tercatat mengalami penurunan harga yang signifikan.

Menurut laporan dari Disdagperin Kabupaten Pati, beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan, seperti telur, daging ayam, ikan laut, kacang tanah, kentang, dan tomat. Bahkan, harga bawang merah dan bawang putih pun turut turun.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro, menyampaikan bahwa harga daging ayam broiler yang sebelumnya dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp38.000 per kilogram.

Selain itu, harga telur yang semula Rp31.000 per kilogram kini turun menjadi Rp30.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga tetelan yang berkurang dari Rp60.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga ikan laut menunjukkan perubahan yang tidak stabil. Ikan teri sekarang dihargai Rp90.000 per kilogram, padahal sebelumnya harganya sempat mencapai Rp99.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Sebaliknya, harga ikan tongkol justru mengalami kenaikan, dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram.

Kuswantoro juga menyampaikan bahwa harga kacang tanah turun dari Rp30.000 per kilogram menjadi Rp29.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga kentang yang turun, dari Rp17.000 menjadi Rp16.000 per kilogram.

Selain itu, beberapa sayuran juga mengalami penurunan harga, seperti timun yang sebelumnya dihargai Rp10.000 per kilogram kini menjadi Rp9.000 per kilogram. Harga tomat yang tadinya Rp13.000 per kilogram sekarang turun menjadi Rp12.000 per kilogram.

Bawang merah juga tercatat mengalami penurunan, dari harga Rp38.000 per kilogram menjadi Rp35.000 per kilogram, sementara harga bawang putih turun dari Rp42.000 per kilogram menjadi Rp39.000 per kilogram. (ARP/KRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *