Home » Dinparbudpora akan Ajukan DAK Rp 12 M untuk Pembangunan Kolam Renang Tirta Sari
Dinparbudpora akan Ajukan DAK Rp 12 M untuk Pembangunan Kolam Renang Tirta Sari

Dinparbudpora akan Ajukan DAK Rp 12 M untuk Pembangunan Kolam Renang Tirta Sari (Foto: Dok Dinkominfo Kota Pekalongan)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Usai pembongkaran Kolam Renang Tirta Sari beberapa waktu, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pariwiasata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Pengajuan DAK ini bertujuan untuk pembangunan kembali kolam renang tersebut.

Kepala Dinparbudpora M Sahlan melalui Plt Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Endro Triatmo mengungkapkan, kolam renang Tirtasari dikelola Pemkot Pekalongan melalui Dinparbudpora. Kolam renang ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun kondisinya rusak, hingga akhirnya dibongkar, untuk dibangun Kembali.

Dikutip dari pekalongankota.go.id, Endro menyebutkan, untuk pembangunan kembali kolam renang Tirta Sari ini, usulan DAK yang diajukan Dinparbudpora Pemkot Pekalongan ke Kemenpora RI yakni sebesar Rp 12 milliar.

“Untuk pembangunan kolam renang Tirta Sari ini, dari anggaran APBD Kota Pekalongan belum ada. Namun kami berupaya pembangunan kolam renang ini bisa diusulkan segera dibangun. Miinggu depan tim dari  Pemkot Pekalongan akan menghadap ke Kemenpora RI dalam rangka pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 miliar,” terang Endro.

Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) telah disusun sejak 2019 lalu untuk membangun kolam renang yang sesuai standar untuk perlombaan. Di samping itu ada fasilitas kolam renang untuk anak-anak, tempat bilas, kantin, tempat parkir, dan fasilitas pendukung lainnya.

Dalam pembangunannya nanti, kolam renang ini diupayakan lebih kokoh dan kuat yang sesuai standar untuk pembelajaran renang anak-anak maupun persiapan atlet untuk lomba.

“Di DED yang disusun 2019 lalu, pembangunan kolam itu ada 6 lintasan, karena posisi luas dari tempat itu kurang. Sehingga memang disusun hanya untuk 6 lintasan. Namun, ketika realisasi memungkinkan, kami upayakan bisa dibuat 8 lintasan, sebagaimana standar nasional,” ungkapnya. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *