Home » Dikira Warga Jual Parfum, Pabrik Miras “Palsu” di Kebumen Digerebek Polisi
Dikira Warga Jual Parfum, Pabrik Miras “Palsu” di Kebumen Digerebek Polisi

Dikira Warga Jual Parfum, Pabrik Miras “Palsu” di Kebumen Digerebek Polisi (Foto: Dok Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, KanalMuria – Dikira pabrik parfum, pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, digerebek jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Sayangnya, pemilik pabrik berinisial YH, 53, melarikan diri dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Senin (03/04). Penggerebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Kapolres mengungkapkan, penggrebekan ini barawal dai informasi dari salah seorang sales. Kemudian polisi mengendus gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalankan oleh YH.

“Saat kita gerebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelas AKBP Burhanuddin.

Hasil penggerakan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu. Termasuk kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar,” imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah. Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

“Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengaku prihatin di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal. “Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen,” kata Bupati.

Warga Bernama Edwi, 59, yang rumahnya persis di depan pabrik mengaku tak menyangka jika YH masih meracik miras. Terlebih beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

“Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini. Saya juga pernah sempat mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya jawabnya adalah parfum dagangannya,” kata Edwi. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *