Home » Dikeluhkan Warga, Tim Sparta Kandangkan 23 Motor Berknalpot Brong
Dikeluhkan Warga, Tim Sparta Kandangkan 23 Motor Berknalpot Brong

Dikeluhkan Warga, Tim Sparta Kandangkan 23 Motor Berknalpot Brong (Foto: Dok Polresta Surakarta)

SURAKARTA-KOTA, KanalMuria – Sebanyak 23 unit motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta. Puluhan motor itu terjaring razia di Jalan Ir Juanda dan Ir Sutami, Kota Surakarta, pada Sabtu (01/04).

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, kegiatan patroli lingkar wilayah itu dalam rangka menjaga Harkamtibmas Kota Surakarta. Pada kegiatan itu, Tim Sparta juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.

“Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan Informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Ir Juanda dan Ir Sutami kota Surakarta sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Arfian.

Usai memperoleh informasi itu, petugas segera menuju pada lokasi yang dimaksud. Hasilnya, 23 unit kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan petugas.

“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Menurutnya, karena knalpot itu sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ujarnya.

Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. “Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” imbuhnya. (jt/iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *