
Dikeluhkan Warga, Sekda Lansung Turun ke Jalan Rusak di Lebakbarang (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)
KAJEN, KanalMuria – Menanggapi “Surat Terbuka” ditujukan ke Bupati Pekalongan yang sedang ramai menjadi perbincangan di Kecamatan Lebakbarang, Sekretaris Daerah atas perintah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, langsung menuju ke lokasi guna melihat langsung kondisi jalan rusak tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah video surat terbuka dari salah seorang pelajar yang ditujukan kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Surat terbuka yang dibacakan dalam video tersebut berisi keluhan kondisi jalan yang rusak dan lama tak kunjung diperbaiki. Ditambah sering terjadinya longsor yang membuat jalan menjadi tambah licin dan sering membahayakan pengguna jalan.
Dalam video yg berdurasi kurang dari 2 menit tersebut juga menyampaikan atensi atau perhatikan agar pesan yang disampaikan sampai kepada Bupati yang dituju.
Mengutip dari pekalongankab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, dengan adanya surat tersebut dirinya langsung mengajak Kepala Dinas PU, Kabid Bina Marga, Kepala Dindikbud serta Kabid Sarpras datang langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung keadaan jalan dan memetakan penanganannya.
“Jalan tersebut berada di ruas Sidomulyo-Petungkon, di mana jalan dengan panjang hampir 6,5 kilometer tersebut terakhir direhabilitasi pada tahun 2017 atau lima tahun lalu, sehingga memang perlu mendapat prioritas,” katanya, Selasa (14/02).
Selain bersama OPD terkait, dalam kunjungannya Sekda juga didampingi Kepala Desa, Kepala Sekolah serta Camat Lebakbarang. Dari hasil kunjungan itu, dirumuskan dua penanganan terkait jalan rusak tersebut.
“Untuk penanganan jangka pendek kita akan memastikan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa ditangani dengan cepat. Karena selain sebagai jalur distribusi barang, akses jalan itu juga sebagai akses pendidikan. Jadi jangka pendeknya harus diperbaiki meski spot-spot dulu dengan mekanisme mendahului perubahan,” terang Akbar.
Untuk jangka menengahnya, lanjutnya, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Lebakbarang dan Kecamatan Paninggaran tersebut bisa diusulkan melalui Banprov sehingga bisa direhabilitasi pada 2024. “Kita sudah tugaskan kepada Dinas PU agar bisa masuk dalam Banprov,” ujarnya.
Sekda menegaskan, Pemkab Pekalongan selalu merespon keluhan dan kebutuhan masyarakat, serta menghargai setiap masukan dari masyarakat. “Kita sudah ada buka kanal informasi melalui “Lapor Bupati” serta melalu kanal lainnya,” harapnya. (jt/ion)