
Digerebek Kepolisian, Para Pejudi Sabung Ayam Menceburkan Diri ke Sungai (Foto: Istimewa)
GROBOGAN, KanalMuria – Polres Grobogan gerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Minggu (29/01) sore. Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, pada operasi itu, pihaknya mengamankan 17 tersangka, 76 unit motor dan 21 ekor ayam.
“Kami menjalankan program Jumat Curhat. Lalu tindakan ini kami melakukan mapping di lokasi pada Sabtu (28/01) setelah menerima pengaduan masyarakat melalui media sosial dan sore ini pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP,” kata AKBP Dedy.
Kapolres menyampaikan, sejumlah orang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Bahkan pemilik lokasi diketahui juga turut melarikan diri dari petugas.
Para tersangka pejudi tersebut saat ini telah diamankan dan diinterogasi petugas kepolisian di Mapolres Grobogan. “Jika terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP,” lanjutnya.
“Kami juga dibantu personel Kodim 0717 Grobogan. Tindakan itu menjadi salah satu bukti respon cepat kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Masyarakat juga terbuka untuk melakukan pengaduan apapun terkait kamtibmas,” imbuh Kapolres Grobogan. (han/iby/ok)