Home » Digagalkan Tim Sparta Polresta Surakarta, Pesan Miras untuk Pesta Melalui COD
Digagalkan Tim Sparta Polresta Surakarta, Pesan Miras untuk Pesta Melalui COD

Digagalkan Tim Sparta Polresta Surakarta, Pesan Miras untuk Pesta Melalui COD (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan sekaligus mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) yang sedang bertransaksi melalui COD di Jalan Singosari Utama, Nusukan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (16/05) sore.

“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa adanya transaksi miras di jalan singosari Nusukan Banjarsari kota Surakarta,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta, Rabu (17/05).

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan sesampainya di lokasi memang benar terdapat empat orang laki–laki yang sedang bertransaksi miras.

“Sedangkan penjual miras berinisial SFW, 39, warga Nusukan Banjarsari Kota Surakarta. Dari tangan pelaku Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 36 botol miras jenis kawa–kawa,” ujar Kasat Samapta.

Menurut keterangan dari pembeli, pesanan miras tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta dirumahnya. “Selanjutnya barang bukti miras dan keempat orang diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” katanya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *