Home » Diduga Langgar Etika Penagihan, PNM Mekar Dituding Intimidasi dan Permalukan Warga hingga Tempat Kerja
28,8 %

Kanalmuria, 14 Februari 2026

PATI – Praktik penagihan kredit oleh petugas program pembiayaan mikro PNM Mekar menuai sorotan tajam. Seorang perempuan berinisial D mengaku mengalami intimidasi, ancaman, serta dugaan pencemaran nama baik saat dua petugas berinisial Ns dan Dn datang menagih pinjaman yang disebut-sebut atas namanya pada Sabtu 6 Desember 2025, padahal ia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

D menyatakan, namanya dipakai oleh ibu mantan mertuanya untuk mengajukan pinjaman tanpa persetujuan dirinya. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui proses pencairan maupun jumlah dana yang diterima.

“Jadi dua pegawai PNM Mekar ini datang menagih ke rumah. Saya merasa bukan nasabah, lalu saya jelaskan. Saya telepon mantan ibu mertua saya, dan beliau mengakui memang yang pinjam. Saat telepon itu, mantan suami saya juga sanggup untuk membayar tagihannya,” ujar D.

Namun, menurut D, pengakuan tersebut tidak membuat kedua petugas melunak. Mereka disebut tetap bersikukuh menuntut pelunasan pada hari itu juga.

“Setelah mendengar percakapan itu, mereka tetap tidak mau solusi tersebut. Maunya hari ini juga harus membayar lunas,” lanjutnya.

Merasa terdesak, D mencoba menawarkan jalan tengah dengan kesediaan mencicil pembayaran sebagai bentuk tanggung jawab moral, meski ia menegaskan bukan peminjam.

“Kalau tidak mau, bagaimana kalau saya tanggung jawab tapi saya angsur, saya cicil. Karena uang segitu saya tidak bisa langsung membayar,” kata D.

Namun tawaran tersebut, menurutnya, kembali ditolak. Ia bahkan mengaku diancam bahwa barang-barang di rumahnya akan diambil sebagai pengganti angsuran. Situasi itu membuat D merasa diperlakukan seolah-olah sebagai debitur wanprestasi, padahal status pinjaman masih diperselisihkan.

Tidak berhenti di situ, D juga mengungkap tindakan yang ia nilai mempermalukan dan merusak nama baiknya. Ia menyebut petugas akan mendatangi kepala desa, bahkan mendatangi tempat kerjanya untuk menagih langsung di hadapan pimpinan.

“Pegawai PNM Mekar akan ke kepala desa, bahkan menagih di tempat saya kerja dan menemui pimpinan saya dengan omongan yang berteriak-teriak. Itu jelas mempermalukan saya di tempat saya bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Dn membenarkan kehadirannya dalam penagihan tersebut, namun ia menyebut hanya menjalankan tugas perusahaan dan diajak oleh atasannya, Ns.

Di sisi lain, Budi, ayah dari Dn, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. Ia menyoroti adanya pernyataan yang diklaim berasal dari pihak legal perusahaan kepada anaknya: “wis mbak, risiko terjelek kalau terbukti bersalah paling dipenjara seminggu.”

Pernyataan itu dinilai tidak mencerminkan perlindungan terhadap karyawan yang bekerja berdasarkan perintah atasan.

“Anak saya hanya diajak oleh atasannya. Kalau terjadi masalah, seharusnya ada tanggung jawab dari perusahaan. Di mana bentuk perlindungan karyawan itu?” tegas Budi.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait prosedur verifikasi debitur, etika penagihan, serta batas kewenangan petugas lapangan. Jika benar terjadi intimidasi, ancaman, hingga penagihan di ruang publik yang berpotensi mempermalukan seseorang, praktik tersebut dapat dinilai melanggar prinsip perlindungan konsumen dan etika penagihan pembiayaan mikro.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PNM Mekar terkait tudingan intimidasi, ancaman penyitaan barang, serta dugaan penagihan yang dilakukan hingga ke tempat kerja nasabah yang status pinjamannya masih diperselisihkan, karena pada waktu tim media datang ke Kantor PNM Pati, pada Jumat 13 Februari 2026, menurut security dan Farid sebagai remedial, menyampaikan Pimpinan sedang ada di Singapura.

“Trimakasih atas kedatangan dari teman-teman media, saya akan menyampaikan surat permintaan klarifikasi ini kepada yang lebih berwenang yaitu tim legal dari PNM, karena pimpinan sedang berada di Singapura dan jam kerja sudah tutup,” tutup Farid.

 

/Tim. (kanalmuria, patiraya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *