
Diduga Korsleting, Rumah Kosong di Desa Keboromo Tayu Terbakar (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Personel Polsek Tayu Bersama Warga membantu memadamkan kebakaran sebuah rumah kosong milik Moh Yusuf (Alm) yang beralamat di RT 08/RW 03, Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Jumat (11/08).
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengungkapkan kronologi kebakaran sekira pukul 02.15 WIB. Sewaktu kejadian, pelapor dan saksi mengetahui rumah sudah dalam keadaan terbakar, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Tayu.
“Setelah menerima laporan Polsek Tayu bersama warga berusaha memadamkan api, dan menghubungi Damkar dari Kabupaten Pati dan Damkar dari PG Pakis Baru,” ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pati.
Kapolsek menuturkan, api berhasil dipadamkan oleh 1 unit Tim Damkar dari PG Pakis dan 3 unit Damkar Kabupaten Pati sekira pukul 03.30 WIB.
Rumah yang terbakar, jelasnya, dalam keadaan kosong yang terbuat dari tembok batu bata dan sebagian dari kayu serta tidak ada perabotan.
“Penyebab Kebakaran diduga akibat korsleting listrik di dalam rumah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 50 juta,” jelasnya. (iby/de)