
Diduga Keracunan Makanan Hajatan, Puluhan Warga di Dusun Pojok Dilarikan ke Puskesmas (Foto: Dok Humas Polres Karanganyar)
KARANGANYAR, KanalMuria – Belasan warga di dusun Pojok, Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang Sabtu (13/05) sore terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat karena usai menyantap makanan hajatan.
Kepala Desa Munggur Supar, menyampaikan, ada 14 orang yang sempat dirawat di Puskesmas. Kades mengaku sebanyak 43 orang di wilayahnya saat ini juga menjalani rawat jalan lantaran diduga mengalami keracunan saat menyantap makanan di hajatan Sugiyono/Sudarni warga, RT 005/RW 006, Dusun Pojok, Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (13/05) siang
“Masih ada 14 orang yang dirawat, kemudian 43 orang jalani rawat jalan, dan kemarin dari Dinas kesehatan bersama dengan jajaran dari aparat kepolisian sudah melakukan penyelidikan,” terang Kades.
Di sisi lain, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, melalui Kapolsek Mojogedang AKP Sulistyo Tri Gunanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Tak hanya itu saja, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang sebelumnya dikonsumsi korban.
“Kita langsung berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), melakukan uji laboratorium. Kemudian anggota Polsek terus melakukan pendampingan agar warga yang keracunan dapat segera sembuh. Serta melakukan pengecekan di RS maupun Puskesmas untuk memantau apakah ada warga lain yang masuk lagi setelah hajatan tersebut,” jelas Kapolsek
Diduga makanan yang menyebabkan keracunan berasal dari snak sosis basah yang terbuat dari telur loncang dan daging ayam.
Pasca kejadian tersebut, Puskesmas Mojogedang II beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar melakukan tracing dan mencari penyebab keracunan, dengan mengambil sempel berupa makanan–makanan yang dihidangkan untuk dilakukan uji laboratorium.
“Hingga saat ini hasil dari uji Laboraturium belum keluar,” tambah Kabupsi Penmas Bripka Sakti, Senin (15/03). (jt/ok)