
Diduga Akibat Korsleting, Dua Gudang Kayu Jati di Gabus Ludes Terbakar (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Dua gudang kayu jati yang berada di Desa Pelem Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan terbakar, pada Rabu (11/10) malam. Dalam kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut, tidak ditemukan korban jiwa. Namun, atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 350 juta.
Kedua gudang yang bersebelahan tersebut, yakni milik Parjo, 44, dan Agus Budi Wahyono, 33, warga Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus Polres Grobogan AKP Wibowo menjelaskan, peristiwa tersebut awalnya diketahui Suwito, 58, yang saat itu sedang berada di depan rumah. “Saksi melihat api sudah membakar bagian atas Gudang kayu milik Parjo,” jelas Kapolsek Gabus.
Melihat kejadian tersebut, Suwito berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Dikarenakan situasi musim kemarau dan susahnya mendapatkan air serta gudang yang terbuat dari kayu jati sehingga kobaran api semakin membesar dan menjalar ke gudang kayu milik Agus Budi Wahyono,” kata AKP Wibowo, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Kebakaran tersebut, kemudian langsung dilaporkan ke Kepala Desa Pelem yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Gabus dan pemadam kebakaran pos Wirosari. Api berhasil dipadamkan setelah petugas dari pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Adapun yang terbakar yakni gudang kayu jati milik Parjo berbentuk paris cagak 12x12cm, sebuah gergaji benzo, sebuah benzo mini dan komponen kayu jati dan mebel reyengan kayu jati serta peralatan pertukangan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.
“Sedangkan gudang kayu jati milik Agus Budi Wahyono yang terbakar berbentuk paris, dengan ukuran tiang 10×10 cm, sebuah gergaji benzo, komponen kayu jati dan mebel reyengan kayu jati serta peralatan pertukangan. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 150 juta,” ungkap Kapolsek Gabus Polres Grobogan. (log/de)