
PATI — Rencana aksi demonstrasi peternak mandiri di depan perusahaan pembibitan milik integrator besar di Puncakwangi menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat. Begitu surat pemberitahuan aksi dilayangkan ke Polres Pati, pemerintah langsung bergerak cepat. Melalui Kementerian Pertanian, negara menunjukkan bahwa kegelisahan peternak bukan isu kecil, melainkan ancaman serius bagi keadilan tata niaga perunggasan nasional.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di bawah komando Dirjen Drh. Agung Suganda, M.Si. segera memfasilitasi pertemuan antara perusahaan pembibitan, yang tergabung dalam GPPU, dengan organisasi peternak PPMP. Langkah ini menegaskan satu pesan: pemerintah tidak ingin polemik distribusi DOC terus dikendalikan oleh dominasi integrator besar yang selama ini dinilai lebih mengutamakan lingkaran internal dibanding peternak lokal.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Pati bersama Plt Bupati Risma Ardhi Chandra itu menghasilkan komitmen konkret: pemenuhan minimal 1.000 box DOC per minggu untuk peternak mandiri. Namun di balik kesepakatan tersebut, tersirat tekanan kuat pemerintah kepada GPPU dan integrator agar tidak lagi menjadikan distribusi DOC sebagai alat kendali pasar.
Sebab realitas sebelumnya menunjukkan pola yang berulang: kuota DOC kerap mengalir ke jaringan bisnis tertentu, sementara peternak mandiri hanya kebagian sisa pasokan dengan harga lebih mahal dan syarat tidak seimbang. Kondisi inilah yang memicu rencana aksi massa—bukan sekadar protes, tetapi bentuk peringatan bahwa dominasi integrator besar telah menempatkan peternak lokal di posisi paling lemah dalam rantai usaha perunggasan.
Ironisnya, persoalan serupa sebenarnya telah dimediasi sejak 2025, bahkan integrator besar kala itu disebut menyanggupi distribusi yang adil. Namun janji tersebut dinilai berhenti di forum formal tanpa implementasi nyata di lapangan. Ketimpangan pun berulang: peternak menunda siklus produksi, biaya membengkak, dan usaha keluarga di desa-desa terancam kolaps.
Situasi memanas itulah yang memaksa pemerintah turun tangan secara langsung. Dirjen PKH menegaskan kapasitas produksi DOC nasional sebenarnya mencukupi, sehingga masalah utama bukan kelangkaan, melainkan tata distribusi yang harus transparan dan tepat sasaran. Pernyataan ini secara implisit menjadi kritik keras terhadap mekanisme distribusi yang selama ini berada di bawah kendali korporasi besar.
Kesepakatan yang lahir bukan sekadar soal angka pasokan, tetapi pesan tegas bahwa tata niaga DOC tidak boleh lagi menjadi wilayah abu-abu yang hanya menguntungkan segelintir pemain. Pemerintah menuntut GPPU melakukan verifikasi kebutuhan riil peternak dan menginventarisasi ketersediaan DOC secara terbuka, bukan lagi berdasarkan relasi bisnis tertutup.
Bagi peternak mandiri, langkah sigap pemerintah memang memberi secercah kepastian. Namun di lapangan, kepercayaan belum sepenuhnya pulih. Mereka menilai, selama integrator besar masih memegang kendali pasokan tanpa pengawasan ketat, potensi diskriminasi distribusi tetap membayangi.
Dengan demikian, pertemuan ini bukan akhir dari konflik, melainkan titik awal pengawasan negara terhadap praktik distribusi DOC yang selama ini dituding tidak berkeadilan. Pemerintah telah hadir dan memberi sinyal tegas. Kini sorotan publik tertuju pada GPPU dan integrator besar: apakah komitmen ini benar-benar dijalankan, atau kembali menjadi janji formal yang berhenti di atas kertas.
Jika kesepakatan kembali diingkari, maka aksi demonstrasi peternak bukan lagi sekadar ancaman, melainkan bukti bahwa ketimpangan struktural dalam industri perunggasan masih nyata—dan peternak mandiri terus dipaksa bertahan hidup di bawah bayang dominasi korporasi besar.
/Red.






