
Defisit Fiskal Rp 22,31 Miliar, Pemkab Cilacap Rasionalisasi Anggaran Perubahan 2023 (Foto: Dok Kominfo Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Kabupaten Cilacap mengalami defisit fiskal Rp 22,31 miliar dalam Perubahan APBD 2023. Penyebabnya adalah Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) riil APBD 2022 yang diaudit BPK hanya sebesar Rp 124,82 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, menjelaskan hal ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syaiful Musta’in, Kamis (31/08).
Hadir dalam rapat tersebut juga Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD, Purwati, Sekretaris DPRD, Sumaryo, dan perwakilan Forkopimda. Disebutkan, dalam APBD Definitif 2023, perkiraan SiLPA yang dialokasikan untuk menutup defisit mencapai Rp 147,13 miliar, sehingga defisit riil mencapai Rp 22,31 miliar.
Upaya dilakukan untuk mengatasi defisit melalui pemotongan belanja, termasuk rasionalisasi anggaran hingga akhir tahun, penghitungan ulang gaji dan Tambahan Penghasilan ASN, pemanfaatan sisa tender, serta pengalihan anggaran Belanja Tidak Terduga, dengan total sekitar Rp 33,29 miliar.
“Pendapatan juga mengalami penyesuaian, termasuk Bagi Hasil Pajak Provinsi sesuai alokasi dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah, dan pendapatan dari treasury deposit facility pemerintah pusat, dengan total sekitar Rp 37,49 miliar,” ungkap Awaluddin, dikutip dari cilacapkab.go.id.
Melalui efisiensi dan peningkatan pendapatan tersebut, tersedia dana sekitar Rp 48,48 miliar untuk mendanai program dan kegiatan. Dana ini dialokasikan pada berbagai pos belanja, termasuk belanja wajib seperti listrik, telepon, air, internet, ATK, makan minum, serta belanja usulan dari Kepala Perangkat Daerah, termasuk hibah, bantuan sosial, salur bagi hasil pajak ke desa, insentif RT/RW, dan kegiatan non-rutin lainnya, total sekitar Rp 28,21 miliar.
Ada pula alokasi sekitar Rp 19,24 miliar untuk belanja infrastruktur, meliputi pertanian, irigasi, dan pekerjaan umum. Terdapat juga belanja yang berasal dari earmark treasury deposit facility DBH CHT senilai Rp 1 miliar.
Selain itu, terdapat alokasi dana sekitar Rp 22,31 miliar dari SiLPA earmark untuk berbagai kegiatan, termasuk DAK Fisik dan Non Fisik, Sisa BLUD RSUD dan Puskesmas, Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sisa DBHCHT, dan Sisa Dana Infrastruktur Daerah (DID).
Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Cilacap 2023 memperkirakan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,49 triliun, naik Rp 36,23 miliar dibandingkan target pada APBD Definitif 2023.
Belanja Daerah direncanakan Rp 3,65 triliun, naik Rp 74,75 miliar dari rencana awal. Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sekitar Rp 185,66 miliar, naik Rp 38,52 miliar dari rencana sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp 21 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap 2023 juga mengakomodasi anggaran untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. (jt/ok)