
Dari Iuran Warga, Polisi RW di Grobogan Inisiasi Pembangunan Jembatan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Polisi RW (Rukun Warga) merupakan program inovasi yang dicetuskan untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga).
Polisi RW dibentuk dari semua anggota yang berada di lingkungan sekitar. Dengan kedekatan dengan masyarakat di sekitarnya, diharapkan tindak kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terdeteksi mulai dari tingkat RW.
Tak melulu dibidang kejahatan dan gangguan kamtibmas, polisi RW ini juga dituntut untuk berinovasi serta mewujudkan jargon Polri hadir ditengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan Aipda Surono, yang kesehariannya bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Grobogan yang juga merangkap sebagai polisi di RW 3 dan 4 Dusun Pondok Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
Mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya kerusakan jembatan menuju pemakaman Cengklik, Aipda Surono menginisiasi pembangunan dua jembatan yang sudah tak layak dan membahayakan keselamatan warga.
Aipda Surono mengungkapkan, kegiatan tersebut berawal saat dirinya melakukan sambang di wilayah RW binaannya.
“Saat itu saya sedang melaksanakan sambang. Kemudian, mendapatkan keluhan dari warga adanya kerusakan jembatan menuju kearah pemakaman Dusun Pondok, Karangrejo,’’ ungkap Aipda Surono suami dari Kepala Dusun Pondok Desa Karangrejo Etik Sisiliana Hutami.
Aipda Surono menyampaikan, dari Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan itu sendiri tidak menganggarkan untuk pembangunan jembatan tersebut. Sehingga, seketika itu ia mengajak para warga untuk bersama-sama melakukan pembangunan jembatan melalui iuran.
“Setelah kami musyawarahkan, akhirnya pembangunan jembatan tersebut disepakati akan dibangun oleh 4 RW yang terdiri dari 13 RT (Rukun Tetangga),’’ ujar Aipda Surono, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Dari ke 13 RT tersebut, setiap RT sepakat memberikan iuran sebanyak Rp 2 juta, hingga akhirnya terkumpul dana sebesar Rp 26 juta. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk melakukan pembangunan dua jembatan menuju arah pemakaman dengan ukuran 5×3 meter dan 7×2 meter.
Polisi RW Polres Grobogan tersebut berharap, setelah selesai dibangun, jembatan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama yang hendak melakukan ziarah di pemakaman cengklik itu.
“Apalagi kalau nanti memasuki musim penghujan, jembatan itu pasti licin dan membahayakan jika tidak segera dibangun,’’ katanya. (tra/de)