
Curi Satu Tandan Pisang, Polsek Muntilan Selesaikan dengan Cara Kekeluargaan (Foto: Dok Polsek Muntilan)
MAGELANG, KanalMuria – Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah secara kekeluargaan) atas perkara pencurian satu tandan pisang ambon.
Hadir dalam giat tersebut Kanit Samapta Ipda Suryono, Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Kadus Nganten, Desa Ngawen Ahmad Nurofik, Kadus Miriombo, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiyo.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, mengatakan ada seorang warga bernama Anjar Ariyanto, 41, yang melaporkan pencurian pada Kamis (27/04) sekira pukul 07.00 WIB.
“Kami telah menerima laporan telah terjadi pencurian satu tandan pisang ambon yang dilakukan oleh SW, 38, warga Borobudur di sawah milik pelapor di RT 02/RW 06, Dusun Clapar, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,” urai Kapolsek pada Kamis (27/04) sore.
Adapun kronologi awalnya SW hendak mencari rumput. Setelah melihat ada pisang satu tandan maka di ambilnya pisang tersebut dan akan dinaikkan di atas motornya. Namun hal itu diketahui salah satu warga dan anggota Polri selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Muntilan.
“Setelah diadakan pertemuan oleh kedua belah pihak yang digelar di Mapolsek Muntilan, dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, atas kejadian tersebut pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,” terang Muthohir
Adapun kesepakatan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor (yang mengambil pisang ambon) telah meminta maaf kepada pihak korban (pemilik pisang ambon) dan pihak korban bersedia memaafkan.
Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan apabila mengulangi bersedia diproses secara hukum.
Dalam isi kesepakatan tercantum klausul, apabila ada pihak lain yang turut campur dalam proses penyelesaian masalah ini kedua belah pihak akan mengabaikan dan tidak bertanggungjawab.
“Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak, mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya,” ujar Abdul Muthohir. (jt/ok)