Home » Curi Motor di Desa Sendiri, di Baturraden Banyumas Pelaku Dibekuk Polisi
Curi Motor di Desa Sendiri, di Baturraden Banyumas Pelaku Dibekuk Polisi

Curi Motor di Desa Sendiri, di Baturraden Banyumas Pelaku Dibekuk Polisi(Foto: Dok Humas Polresta Banyumas)

BANYUMAS, KanalMuria –Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Baturraden Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Purwosari, Kecamatan, Baturraden Kabupaten. Banyumas.

“Kami berhasil amankan pelaku seorang pria berinisial OK, 27, alamat Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu (24/05).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Senin (15/05). Pada saat itu korban yang bernama Fordi, 34, warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

“Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah, namun ternyata SPM merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp16 juta,” ungkap Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, Pada Rabu (17/05) sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian,” ungkap Kasat Reskrim. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *