Home » Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi
Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)

Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)

KAJEN, KanalMuria – Seorang warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan berinisial R, 33 ditangkap polisi. Pria ini ditangkap setelah kedapatan mencuri 32 ekor burung merpati di wilayah Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (14/10), dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban,” ujar Kapolsek, Selasa (17/10).

Iptu Wastono menjelaskan, kejadian tersebut diketahui saat saksi Bendi yang akan memberi pakan burung merpati milik korban kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya.

“Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban,” katanya.

Lantas korban bersama saksi mengecek kembali ke dalam kandang, dan setelah dicek memang benar bahwa burung merpatinya hilang dan diduga telah dicuri. Dan korban pun segera mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV, tampak seorang laki laki mengambil burung merpati milik korban, dan atas kejadian ini segera melapor ke Polsek Bojong,” kata Kapolsek Bojong.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, dengan cepat informasi didapatkan petugas, dan burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku mencuri 32 ekor merpati, sementara kerugian yang dialami korban Rp.13.300.000,” ungkap Iptu Wastono.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpan burung-burung tersebut di rumahnya. “Korban memastikan burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *