
Curhat, Bupati Kudus Minta Sejumlah Hal ke Presiden Jokowi (Foto: Dok Pemkab Kudus)
BLORA, KanalMuria – Bupati Kudus, Hartopo berkesempatan ‘curhat’ langsung kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pembangunan infrastruktur di Kudus, khususnya jalan nasional yang memerlukan perbaikan secepatnya.
“Pak Presiden tentu sudah hafal betul kondisi jalan nasional ini. Maka, saya usulkan adanya instruksi presiden untuk prioritas pembangunan jalan nasional di Kudus,” kata Hartopo, terkait usulan kepada Presiden Jokowi setelah Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Blora, Jumat (10/3).
Menurutnya, Kudus merupakan daerah strategis sebagai jalur utama pulau Jawa. Terlebih, jalur pantura ini dapat memberi rasa nyaman bagi pemudik saat Lebaran.
Tidak hanya persoalan jalan nasiona, Hartopo juga meminta kelonggaran PMK 215 tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada kesempatan itu, Bupati Kudus meminta kelonggaran alokasi penggunaan DBHCHT sebesar 50 persen block grant dan 50 persen sisanya specific grant.
“Pada block grant, bisa digunakan untuk kebutuhan daerah, sedangkan specific grant bisa untuk pembangunan infrastruktur. Dengan alokasi DBHCHT sebesar Rp 238,5 miliar untuk Kudus, kami memohon ada kelonggaran tersebut,” lanjut Bupati Kudus kepada Presiden Jokowi.
Melansir keterangan tertulis Pemkab Kudus, Bupati berharap infrastruktur di Kudus tertata lebih baik dengan alokasi anggaran yang lebih banyak. Terlebih, alokasi DBHCHT tahun ini untuk infrastruktur hanya Rp 38,6 miliar, setelah kewajiban dalam PMK 215 terpenuhi.
“Kami berharap permohonan ini terkabulkan, khususnya untuk Kudus. Karena alokasi DBHCHT Kudus terbesar,” tambahnya.
Usulan Bupati Kudus itu disambut baik Presiden Jokowi dengan meminta Sekretaris Kabinet, Pramono Anung untuk mencatat dan akan ditindaklanjuti demi masyarakat. “Usulan itu bisa dicatat dan akan ditindaklanjuti,” kata Jokowi. (iby/de)