Home » Cukup Gunakan NIK, Pemudik Dapat Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Lebaran
Cukup Gunakan NIK, Pemudik Dapat Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Lebaran

Cukup Gunakan NIK, Pemudik Dapat Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Lebaran (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Selama libur Lebaran 2023 (19 – 25 April 2023) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional dalam mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BPJS Kesehatan, Kamis (06/04) menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Selama libur Lebaran peserta juga dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

”Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dengan syarat kepesertaanya aktif,” kata Ghufron, mengutip dari cilacapkab.go.id.

BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Selain itu, selama masa libur lebaran BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Wilis Haryuni usai mengikuti konferensi pers di Aula Lantai 3 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Kamis siang menerangkan, kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.589.023. Jumlah ini mencapai 80 persen dari total jumlah penduduk.

Adapun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan KC Purwokerto sebanyak 291 unit. Rinciannya di Kabupaten Banyumas sebanyak 129 unit, Kabupaten Cilacap 103 unit, dan Kabupaten Purbalingga 59 unit. FKTP tersebut terdiri dari dokter perorangan, klinik pratama, klinik TNI/Polri, Puskesmas, dan dokter gigi.

“Sedangkan untuk faskes rujukan, ada 45 unit faskes yang ditunjuk dengan rincian di Kabupaten Cilacap 11 unit, Kabupaten Banyumas 25 unit, dan Kabupaten Purbalingga 29 unit,” jelasnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *