
Coklit Rampung, KPU Kudus Catat 645.743 DPS Pemilu 2024 (Foto: KPU Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, sebanyak 645.743 orang tercatat sebagai calon pemilih sementara pada Pemilu 2024 mendatang.
Data pemilih sementara (DPS) itu disebut Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah diperoleh berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih pada kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama satu bulan.
“Data di coklit, data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) itu diberikan pemerintah kepada KPU RI. Kemudian data itu diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota, itu data coklitnya,” kata Naily dalam Rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024 yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Kudus, Rabu (05/04).
Dia mengungkapkan, data itu terdiri atas 319.470 pemilih laki-laki, sementara pemilih perempuan berjumlah 326.273 jiwa. Para pemilih yang terdata itu tersebar di 2.623 tempat pemilihan sementara (TPS).
“TPS tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan. Dari Kecamatan Gebog, Dawe, Bae, Jekulo, Mejobo, Kota, Jati, Kaliwungu dan Undaan dengan jumlah pemilih bervariasi,” ujar Naily.
Rinciannya, di Kecamatan Jekulo terdapat 82.735 jiwa, Dawe 82.053 jiwa, Jati 81.881 jiwa, Gebog 79.108 jiwa dan Kaliwungu 77.753 jiwa. Lalu pada Kecamatan Kota terdapat sebanyak 68.910 jiwa, Undaan 59.187 jiwa, Mejobo 58.772 jiwa dan Bae sebanyak 55.344 jiwa. (iby/de)