
COD Miras di Jalan Adi Sucipto, Perempuan Warga Boyolali Diamankan Polisi Miras (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SURAKARTA, KanalMuria – Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang perempuan penjual minuman beralkohol berinisial DAM, 20, warga Mojolegi, Teras, Boyolali.
Perempuan ini diamankan polisi karena hendak melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di timur Tugu Makhuto Kota Surakarta, Minggu (12/03) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, mengatakan memang benar personel Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan inisial DAM asal Mojolegi Teras Boyolali, karena kedapatan hendak melakukan transaksi Miras di Timur Tugu Makutho Kota Surakarta.
“Kasus tersebut terungkap saat anggota menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Premanisme, Miras Ilegal, Sajam, Handak, Narkoba, Prostitusi dan barang berbahaya lainnya di Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Kapolsek, dikutip dari keterangan tertulis Polres Surakarta.
Petugas lanjutnya, mencurigai pelaku DAM yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD. Petugas saat memeriksa DAM, yang mengendari motor Yamaha NMax dengan Nopol AD 6832 AHD, mendapati sejumlah barang bukti berupa dua belas botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan dua botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter.
“Petugas mengungkap kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, ternyata benar. Selanjutnya, Pelaku DAM bersama belasan botol ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan,” ungkap Kompol Dani.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada warga Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi segera menginformasikan ke Polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 dan pastikan segera menindaklanjutinya. (jt/ok)