Home » Cegah Perundungan Pelajar, Disdikbud Siapkan Tim Pemantau Konten Berbau Perundungan
Cegah Perundungan Pelajar, Disdikbud Siapkan Tim Pemantau Konten Berbau Perundungan (Foto: Dok MC Batang)

Cegah Perundungan Pelajar, Disdikbud Siapkan Tim Pemantau Konten Berbau Perundungan (Foto: Dok MC Batang)

BATANG, KanalMuria – Maraknya kasus perundungan di hampir semua jenjang pendidikan, menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang menggelar sosialisasi pencegahan dengan menghadirkan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan perwakilan institusi Polri serta motivator dunia pendidikan, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Sosialisasi tersebut dihadiri para pendidik dan pelajar dari jenjang SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, terjadinya perundungan tidak hanya muncul dari penyimpangan perilaku anak, namun juga dipengaruhi oleh ketidakmampuan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital secara tepat guna.

“Peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di sini sangat potensial, dalam memutus mata rantai penyebaran konten negatif berbau perundungan. Mereka bisa bersinergi dengan pihak lain, seperti frovider, Polres setempat dan lainnya, untuk menangkal tersebarnya konten negatif tersebut,” katanya, usai membuka sosialisasi dan pencegahan tindak kekerasan di Gedung PGRI Batang, Kabupaten Batang, Rabu (04/10).

Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban perundungan, sebenarnya telah disediakan media pelaporan, yakni Call Center 112, yang segera disambungkan pada pihak terkait untuk menanganinya.

Ia mengakui, perundungan terjadi di semua daerah, namun untuk memutus perilaku tersebut perlu diberikan sanksi tegas, utamanya oleh pihak lembaga pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Batang Budiono mengatakan, aksi nyata setelah kegiatan ini, semua jenjang pendidikan akan mengedukasi warga sekolah agar perilaku perundungan dapat dicegah.

“Kami akan membuat Satuan Tugas Tim Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Di dalamnya ada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Polres dan instansi terkait lainnya,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.

Disdikbud akan berkolaborasi dengan Diskominfo untuk melakukan pemantauan terhadap konten-konten negatif yang tersebar di media sosial, seperti Instagram dan sejenisnya.

“Kami sudah mencium ada kegiatan anak-anak yang mengarah pada perilaku menyimpang yang terorganisir di media sosial. Bersama Diskominfo, kami berupaya mengontrolnya, agar dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin,” ujar dia. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *