Home » Cegah Kasus Bullying di Sekolah, Polresta Pati Lakukan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum

PATI, Kanalmuria.com-Maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah cukup mendapatkan perhatian. Salah satunya dari Seksi Hukum Polresta Pati yang aktif melakukan sosialisasi dalam pencegahan bullying di sekolah. Salah satunya di SMKN 4 Pati, Selasa (26/3/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Hukum Ipda Windartono mengatakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum terhadap pelajar SMK Negeri 4 Pati, untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK N 4 Pati, beralamat di Jalan Rendole No. 1 Muktiharjo Pati dan diikuti siswa-siswi sebanyak 247 kelas X, XI dan XII,” kata Kasi Hukum Polresta Pati, Ipda Windartono.

“Materi dari Seksi Hukum disampaikan tentang UU No.11 Th 2008 yang diubah dengan UU No. 19 Th. 2016 tentang ITE serta Penanggulangan dan Pencegahan Bullying di sekolah,” imbuhnya.

Usai penyampaian materi Binluhkum dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasikum Polresta Pati Ipda Windartono dan Aiptu Yayuk Supriyati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *