
Cegah Gangguan, Petugas Rutan Demak Geledah Blok Hunian (Foto: Pemkab Demak)
DEMAK, KanalMuria – Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Demak melakukan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/12). Geledah ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisasi gangguan Kamtib serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Rutan Demak.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdoel Chasieb menyampaikan, kegiatan penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan sekali. Pihaknya juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk ikut mengawal jalannya kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaanya, pengeledahan dilakukan dengan menyisir setiap kamar blok hunian dan seluruh area lingkungan Rutan Demak. Penggeledahan dilakukan sesuai denga SOP dan dengan cara humanis.
“Para petugas memeriksa dengan teliti para warga lapas agar tidak ada barang yang lolos saat penggeledahan. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan cara yang humanis,” kata Abdoel Chasieb, seperti dilansir dari laman demak.go.id.
Dia menjelaskan, tidak ditemukan barang terlarang saat dilakukan penggeledahan. “Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkotika,” terangnya.
Lebih lanjut, Abdoel Chasieb mengungkapkan Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Demak akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas yang ada dan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (iby/de)