
Buruh di Grobogan Protes Perlakuan Perusahaan yang Sewenang-wenang (Foto: Han/KanalMuria)
GROBOGAN, KanalMuria – Erma Oktavia, seorang buruh pabrik PT Sai Apparel, Kabupaten Grobogan membongkar perlakuan intimidatif dari pihak manager perusahaan kepada karyawannya melalui video yang diunggahnya di akun Tiktok @akunadilaaa. Dalam video, oknum manager tersebut bahkan sempat menyebut pemilik video itu orang gila.
“Sebenarnya semua karyawan di sini mengalami intimdasi, cuma tidak berani menyuarakan. Karena ada ancaman kontraknya tidak diperpajang,” kata Erma, warga Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jumat (03/02).
Dia mengaku sempat dimutasi di berbagai tempat tanpa alasan yang jelas. Selain itu, para karyawan lain disebutnya juga mengalami hal serupa.
“Banyak yang karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang. Kami juga sering sekali mendapat omongan tidak pantas, bahkan di luar jam kerja. Terutama feeder yang memang mempunyai target dan setiap hari harus membuat laporan. Itu mereka setiap hari dimarahi dan dibentak-bentak,” ungkapnya.
Erma menyayangkan aksi intimidasi manager dari India yang menyebutnya gila. “Kemarin saya dengar sendiri, merasakan sendiri, bahwa saya dikatain gila dan diusir. Padahal saat itu saya sedang melayani pendaftaran serikat pekerja di luar jam kerja,” lanjutnya yang juga merupakan pengurus serikat pekerja di PT Sai Apparel.
Seorang buruh berinisial MK, juga mengaku mengalami intimidasi dan tindakan sewenang wenang perusahaan. Para buruh sering di paksa kerja melebihi dari jam kerjanya, tapi pihak perusahaan tidak mau membayar sebagai hitungan kerja lembur.
Rata-rata kelebihan jam kerja antara 1 hingga 2 jam, sementara pihak buruh sudah meminta kepada perusahaan untuk menghitung sebagai kerja lembur dan di bayar sesuai aturan. Namun pihak perusahaan tidak mempedulikan, justru mengancam akan memecat jika masih mempertanyakan hal itu.
“Sudah lima bulan ini jam kerjanya molor 1 hingga 2 jam,” ujarnya. Sementara pihak perusahaan belum bisa di temui untuk di konfirmasi terkait video viral tersebut. (han/iby)