
Bupati Siap Cabut Izin Lembaga Pendidikan, Jika Terdapat Kasus Kriminal kepada Anak Didik (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)
KAJEN, KanalMuria – Pemkab Pekalongan akan mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) apabila terdapat tindak kriminal kepada peserta didik. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Fadia Arafiq, saat menghadiri acara Halal Bi Halal Guru dan Karyawan sekolah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) komplek Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (06/05).
Akhir-akhir ini banyak kasus yang bermunculan mengenai tindak kriminal terhadap anak didik di beberapa daerah. Mendengar peristiwa tersebut Bupati Fadia menginstruksikan kepada seluruh instansi pendidikan di Kabupaten Pekalongan khususnya kepada unsur pendidikan di Muhammadiyah yang hadir pada saat itu, untuk menjaga, mendidik dan mengayomi anak didiknya.
Bupati juga berharap agar peristiwa buruk yang terjadi di tetangga kabupaten agar tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan. “Guru-gurunya harus menjadi guru yang berakhlak, ini penting. Kalau kita lihat, belum lama ini di kabupaten sebelah terjadi hal-hal yang tidak pantas untuk dicontoh, karena guru harusnya mencintai anak-anak tapi ini justru mencintainya melebihi batas dan akhirnya menjadi kebablasan,” kata Bupati Fadia Arafiq.
“Mudah-mudahan itu tidak terjadi Kabupaten Pekalongan, khususnya di keluarga besar Muhammadiyah insyaAllah semuanya baik yang belajar aman dan juga guru-gurunya berkah,” lanjut Bupati, dikutip dari pekalongankab.go.id.
Bupati juga menegaskan akan mencabut izin baik pondok pesantren maupun lembaga pendidikan yang telah terbukti melakukan kekerasan atau tindakan kriminal terhadap anak didiknya. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah.
“Apabila ini terjadi di Kabupaten Pekalongan apakah itu pesantren atau lembaga pendidikan terjadi seperti itu (tindak kriminal) akan saya cabut izinnya. Saya tidak mau orang tua yang sudah mempercayakan anaknya kepada guru untuk mendidik, malah menjadi hancur. Dan ini tidak ada toleransi, itu permintaan gubernur kepada kita Bupati di seluruh Jawa Tengah untuk langsung memberi tahu dan mencabut izinnya,” ungkap Bupati.
Menanggapi sambutan Bupati, pihak Muhammadiyah melalui Koordinator Dikdasmen Pondok Pesantren Kabupaten Pekalongan Mardi Raharjo saat ditemui awak media menuturkan, Muhammadiyah telah berupaya menyelenggarakan pendidikan ramah anak. Dan yang dikejar bukanlah ilmunya saja namun juga berupaya untuk membentuk akhlak yang baik, dimulai dari guru, karyawan dan siswa-siswinya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati Fadia Arafiq. (jt/ion)