
Jakarta – Bupati Pati H. Sudewo tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, ia hadir mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di mana dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Membawakan materi bertema “Rekomendasi Kebijakan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah”, Bupati Sudewo menekankan bahwa perencanaan tata ruang bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara singkat. Ia menilai bahwa penyusunan tata ruang mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, kajian teknis, hingga integrasi kebijakan ke dalam kehidupan masyarakat.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap terbatasnya waktu dalam menyampaikan materi pada forum nasional semacam ini. “Durasi 12 menit tentu tidak cukup untuk menjelaskan proses penyusunan tata ruang yang kompleks dan multidimensi,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Selain itu, Sudewo turut menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dengan kepastian hukum dalam kebijakan tata ruang. Menurutnya, kedua aspek ini harus saling menguatkan agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyinggung tantangan dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 terkait kemudahan berusaha. Sudewo menyebut masih adanya tumpang tindih kewenangan antara DPR, OSS, kementerian teknis, dan pemerintah daerah. Hal tersebut dinilai bisa menimbulkan hambatan dalam pengambilan keputusan jika tidak diatasi dengan koordinasi yang solid.
Mengakhiri pemaparannya, Sudewo berharap forum diseminasi ini bisa menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah. “Rakyat menginginkan tata ruang yang transparan, adil, dan memberi kepastian hukum. Inilah harapan yang harus kita jawab bersama demi masa depan pembangunan daerah,” pungkasnya.
(*)