Home » Bupati Launching Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan
Bupati Launching Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan

Bupati Launching Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan (Foto: Dok Pemkab Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar launching Posko Virtual Jaga Desa dengan program ‘Jajan Desa’ (Jaksa Jaga Pembangunan Desa), Kamis (20/07).

Peresmian Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan diresmikan secara simbolis oleh Bupati Sri Sumarni didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal dan Kasi Intelijen Frengki Wibowo. Ikut menyaksikan Kepala Inspektorat Moch Susilo, Kepala Dispermades Achmad Haryono, Kepala Disperakim Siswanto.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengapresiasi dan mendukung hadirnya Posko Virtual Jaga Desa dengan Program Jajan Desa Kejaksaan Negeri Grobogan tahun 2023.

Diharapkan, program ini sebagai sarana monitoring bukan hanya oleh Kejaksaan Negeri Grobogan namun oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini yang mempunyai wewenang yaitu Inspektorat Kabupaten Grobogan selaku pengawas dan Dispermades Kabupaten Grobogan selaku pembina.

Posko Virtual Jaga Desa selain lebih efisiensi waktu dalam penyelesaian penanganan permasalahan di desa, juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan para kepala desa beserta jajarannya agar lebih berhati-hati, melaksanakan tugasnya secara profesional didalam penggunaan anggaran Dana Desa maupun anggaran lainnya yang ada didesa.

“Sehingga hal ini dapat mencegah para kepala desa dan perangkatnya melakukan perbuatan ataupun pelanggaran hukum yang mengarah kepada tindak pidana,” kata Bupati Sri Sumarni, dikutip dari grobogankab.go.id.

Harapan ke depannya program ini terus berjalan dan tetap dilaksanakan bersama-sama dengan unsur instansi lainnya guna mendukung pembangunan desa di Kabupaten Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Frengki Wibowo menjelaskan dengan hadirnya Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan sebagai wadah untuk penyuluhan hukum, dan konsultasi hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk permasalahan kendala pemanfaatan dana desa dan dana lainnya yang ada di desa.

“Hadirnya Posko Virtual Jaga Desa Kejaksaan Negeri Grobogan, diharapkan untuk kedepannya tidak akan terjadi permasalahan hukum di tingkat desa di Kabupaten Grobogan yang diakibatkan keterbatasan pendidikan dan pemahaman terkait aturan pemanfaatan anggaran dana desa,” ujar Frengki Wibowo. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *