Home » Bupati Kudus sebut Pemkab Kekurangan SDM yang Berkompeten
Bupati Kudus sebut Pemkab Kekurangan SDM yang Berkompeten

Bupati Kudus sebut Pemkab Kekurangan SDM yang Berkompeten (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Ketersediaan dan penataan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berkompeten menjadi salah satu persoalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menjalankan birokrasi. Hal itu dikatakan Bupati Kudus, Hartopo yang juga menyebut UU No. 5 Tahun 2014 merupakan solusi untuk membentuk SDM yang diperlukan pemerintah.

“UU tersebut juga dapat menjadi penyelesaian masalah kesejahteraan Tenaga Honorer yang seperti tak ada ujungnya,” jelas Hartopo saat menghadiri Upacara Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Jumat (23/12) sore.

Terkait hal itu, dia menyebut dibukanya PPPK oleh pemerintah, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan aparatur profesional. Terutama untuk tenaga honorer yang mendapat perhatian pemerintah, sebagai komitmen dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Hartopo menyatakan komitmenya untuk memberikan kontrak maksimal selama 5 tahun kepada PPPK. Kontrak tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan untuk Kabupaten Kudus.

“Itu sebagai wujud terima kasih saya pada mereka (PPPK, Red) atas segala dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat Kudus. Akan saya beri kontrak maksimal 5 tahun selama saya punya kewenangan itu,” ujarnya.

Karena itu, Bupati Kudus meminta PPPK berkomitmen menjalankan tugas semaksimal mungkin. Diungkapkan, Pemkab Kudus setiap tahunnya akan melakukan penilaian kinerja PPPK.

Penilaian tersebut akan menjadi dasar Pemkab menentukan kontrak PPPK akan diperpanjang atau tidak. “Semua tergantung dari kinerja yang diberikan. Oleh karena itu, saya tegaskan PPPK harus menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN dengan baik,” tegas Hartopo.

Selain itu, dengan adanya orientasi ini, dia berharap ASN memiliki karakter ‘BerAKHLAK’. Karakter tersebut, diharapkan dapat menjadi pondasi dalam melayani masyarakat yang memiliki sikap 4 sehat 5 sempurna.

“Sebagai seorang ASN harus memiliki sikap disiplin, jujur, loyal, bekerja keras, dan kepintaran yang saya sebut 4 sehat 5 sempurna sehingga dapat maksimal dalam melakukan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Hartopo juga meminta dedikasi dan kontribusi nyata PPPK untuk mewujudkan Kudus yang modern, religius, cerdas dan sejahtera. Para ASN disebutnya harus melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Yang menjadi guru, bisa menjadi role model bagi siswanya. Yang menjadi tenaga kesehatan, berikan pelayanan yang tulus dan ikhlas. Dan yang menjadi tenaga administrasi dan lainnya, lakukan tugasnya dengan integritas sehingga tata kelola pemerintah bisa menjadi Good and Clean Government,” imbuhnya.

Sementara Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno mengungkapkan, terdapat 472 orang diangkat menjadi PPPK dan telah dinyatakan lulus dalam Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini merupakan kerja sama antara BPSDM Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Kudus periode 3 Oktober – 9 Desember 2022.

Putut merincikan, dari 472 orang yang dinyatakan lulus, 422 diantaranya merupakan guru, 26 tenaga kesehatan. Kemudian 19 orang dinyatakan lulus sebagai tenaga penyuluh pertanian, dan 5 orang tenaga teknis.

Melansir dari laman Pemkab Kudus, Ahmad Budiono, Guru Kelas SD 3 Wergu Wetan mengaku siap menjalankan instruksi dari Bupati Kudus menjadi ASN yang memiliki karakter 4 sehat 5 sempurna.

“Kami siap menjalankan instruksi Bupati Kudus, sebagai seorang guru teladan. Saya berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki di era globalisasi dan tekonologi sehingga dapat memberikan ilmu yang terbaik kepada para siswa-siswi saya,” ucapnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *