Home » Bulan Ini, Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Rembang Kembali Menerima BLT
Bulan Ini, Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Rembang Kembali Menerima BLT

Bulan Ini, Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Rembang Kembali Menerima BLT (Foto: Dok Kominfo Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Rembang bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemprov Jawa Tengah.

Pencairan BLT bulan Juni sebesar Rp 600 ribu merupakan kelanjutan dari pencairan bulan Maret 2023, sehingga total penerima manfaat mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Etty Apriliani menyampaikan penyaluran BLT sudah mulai dilakukan di Kecamatan Sulang, pada Selasa (13/06).

Total penerima saat pencairan pada Maret lalu sekitar 3.987 buruh. Mereka buruh pabrik rokok dan petani tembakau, masing- masing menerima Rp 600 ribu. “Tahap pertama itu BLT yang sudah cair bantuan cukai dari provinsi, . Yang tidak cair itu satu. Karena dia resign dari buruh pabrik rokok,” ujarnya, dikutip dari rembangkab.go.id.

Etty menambahkan pada pencairan tahap terdapat penambahan jumlah kuota penerima yang diperuntukkan buruh tani tembakau. Etty memperkirakan pencairan BLT berlangsung pada akhir Juni nanti.

“Karena kabupaten kota lain tidak bisa menyalurkan, akhirnya kita ditambahi kuota lagi sebanyak 242. Dari 3.987 menjadi 4.229 penerima. Mungkin di akhir Juni ini akan dibayarkan, besarannya sama Rp.600 ribu,” lanjut Etty.

Ia menjelaskan kuota tambahan tersebut hanya untuk buruh tani, bukan pekerja pabrik rokok yang tidak menangani produksi. Sehingga pekerja yang tidak terlibat di proses produksi tidak bisa mendapat BLT tersebut.

“Seperti satpam, marketing, sales, administrasi di pabrik rokok tidak bisa diberi BLT. Itu sesuai aturan,” terangnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *