
Buka bersama yang pernah diadakan Pemkab Boyolali bersama masyarakat Kecamatan Andong pada 2022.(Foto: Dok Diskominfo Boyolali)
BOYOLALI, KanalMuria – Bulan Ramadhan telah tiba, puasa hari pertama mulai dilaksanakan Kamis (23/03). Agenda yang rutin diselenggarakan oleh Pemkab Boyolali yaitu Buka Puasa Bersama Keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Namun dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang isinya meminta kepada Kepala Daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama demi menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan pandemi Covid-19 karena masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.
Menanggapi SE Mendagri tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali mengeluarkan SE Nomor : 450/01331/1.2/2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Buka Bersama Bulan Ramadhan 1444 H/2023. Isi SE tersebut senada dengan SE Mendagri. Namun terdapat tambahan poin khusus bagi Kabupaten Boyolali yakni seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di instansi Perangkat Daerah untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Boyolali Binasih menjelaskan, dengan adanya SE tentang peniadaan buka puasa bersama tersebut maka agenda yang sudah tersusun berkaitan dengan kegiatan Bukberling ditiadakan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menaati SE yang telah berlaku.
“Ya imbauan kita untuk masyarakat ya itu perlu kehati-hatian, jadi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya tetap harus dijalankan oleh masyarakat,” ujarnya, dikutip dari boyolalikab.go.id.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Boyolali melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Boyolali sudah menyusun jadwal Bukberling yang akan dihadiri Bupati Boyolali M. Said Hidayat beserta rombongan.
Kegiatan Bukberling tersebut sedianya dimulai pada Jumat (24/03) di Kecamatan Wonosegoro dan akan berakhir pada Kamis (20/04) di Kecamatan Mojosongo. (jt/ok)