
BSI Diretas, KEPP OJK Minta Nasabah Tenang (Foto: Istimewa)
JAKARTA, KanalMuria – Mesyarakat diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI. Imbauan itu disampaikan setelah BSI sempat mengalami gangguan layanan beberapa hari terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, layanan BSI saat ini berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Pihaknya juga menyatakan, saat ini tim pengawas serta pemeriksa IT OJK terus berkomunikasi dan berkoordinasi mengevaluasi sumber gangguan dan mempercepat penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
“OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking,” jelas Dian dalam siaran pers, Sabtu (13/05).
Pihaknya juga meminta BSI mengoptimalkan dalam memberi tanggapan atas aduan masyarakat dan nasabah. Upaya itu berdasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
“Saat ini industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital,” lanjut Dian. (iby/ion)