Home » Bobol Warung Kopi, Bagong Ditangkap Satresktrim Polres Sragen
Bobol Warung Kopi, Bagong Ditangkap Satresktrim Polres Sragen

Bobol Warung Kopi, Bagong Ditangkap Satresktrim Polres Sragen (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Unit Reskrim Polsek Gondang bekerja sama dengan Resmob Sat Reskrim Polres Sragen menangkap Sodir alias Bagong, 57, warga Boyolali. Bagong diamankan petugas karena aksinya melakukan pencurian

berbagai peralatan dapur milik warung kopi berlokasi di Dukuh Tegalrejo, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen.

Kapolsek Gondang AKP Sudarmaji saat memimpin konferensi pers mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kasus ini tindak lanjut dari pencurian yang dilaporkan pemilik warung kopi Andhika Danar Saputra warga Dukuh Tegalrejo, Gondang pada (26/01) lalu. Sedangkan peristiwa pencurian terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Tersangka Bagong, 57, warga Boyolali, ditangkap berdasarkan pengembangan laporan kejadian dari Polres Boyolali. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas, hingga mengungkap kejadian pencurian di wilayah Gondang Sragen,” kata Kapolsek, Kamis (02/02).

Saat ini, kasus ini masih didalami penyidik Reskrim Polsek Gondang. atas perbuatannya, tersangka Sodir alias Bagong bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain mengamankan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi pencuriannya, petugas Polsek Gondang juga menyita beberapa barangbukti hasil kejahatan tersangka di warung kopi. Di antaranya tabung gas, kursi, kompor gas, ketel serta berbagai peralatan gilingan kopi, dengan total kerugian mencapai Rp 13.8 juta. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *