Home » Bermain Petasan Empat Remaja Diamankan Polsek Muntilan
Bermain Petasan Empat Remaja Diamankan Polsek Muntilan

Bermain Petasan Empat Remaja Diamankan Polsek Muntilan (Foto: Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Beberapa warga Dusun Bakalan, Desa Tananagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang mendapatkan pembinaan dan dilakukan pendataan karena telah menyalakan petasan atau mercon di area persawahan wilayah dusun setempat.

Hadir dalam pembinaan yang dilakukan pada, Jumat (28/04) mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Aula Mapolsek tersebut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, Bhabinkamtibmas Aiptu Asmuji, Kepala Desa (Kades) Tamanagung Imam Sampurna, Kepala Dusun (Kadus) Bakalan Achmad Nurosid, warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang.

Sesuai apa yang telah dideklarasikan, wilayah Muntilan yang anti petasan, maka dari itu dari Polsek Muntilan tetap terus melakukan pengawasan terus-menerus kepada masyarakat yang membuat atau menyalakan petasan.

“Karena ini sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain sehingga khususnya di wilayah Polsek Muntilan, apabila terdengar suara ledakan petasan kita dari polsek Muntilan segera melakukan pengecekan. Apabila ditemukan, kita panggil Kades, Kadus dan warga yang terkait menyalakan petasan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta pendataan di Polsek Muntilan,” ungkap Kapolsek.

Adapun warga yang mendapatkan pembinaan juga mengakui kesalahannya dan bersedia tidak akan mengulangi perbuatanya dan bersedia menjalani proses hukum apabila dikemudian hari menyimpan, membuat dan membunyikan petasan yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan.

“Diharapkan hal ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang lain untuk tidak coba-coba bermain petasan. Selain diberikan pembinaan mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang ketahui Kades maupun Kadus setempat sehingga ini akan didata dimasukkan dalam data orang-orang yang terkait petasan,” imbuhnya.

Dari hasil razia tindakan kepolisian ini petugas kepolisian bisa mempunyai database masyarakat yang gemar membuat dan menyalakan petasan. “Apabila di tahun depan atau pada event-event, dimana masyarakat masih ada yang membuat dan menyalakan petasan maka kami akan melakukan tindakan yang tegas,” kata Muthohir. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *