Home » Berkedok Warung, Lokasi Prostitusi di Delanggu Digerebek Satpol PP
Berkedok Warung, Lokasi Prostitusi di Delanggu Digerebek Satpol PP

Berkedok Warung, Lokasi Prostitusi di Delanggu Digerebek Satpol PP (Foto: Dok Satpol PP Klaten)

KLATEN, KanalMuria – Rumah lokasi kakek yang ditemukan tewas beberapa hari lalu di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu digerebek Satpol PP Pemkab Klaten. Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto menyebut, rumah itu diduga menjadi tempat prostitusi.

“Rumah milik seorang wanita lansia warga setempat. Ada tiga kamar, biasanya berkedok warung,” kata Sulamto, Selasa (09/05).

Selain itu, Satpol PP juga memeriksa satu rumah lain yang digunakan sebagai lokasi karaoke tidak berizin. Rumah di Dusun Gayam, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu itu ditelah dibina dan diarahkan ke Dinbudpar Klaten.

“Tanpa izin, tapi sudah kami bina dan mendatangi Satpol PP. Kami juga mengarahkan ke Dinbudpar Klaten,” lanjutnya.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan menambahkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada rumah yang digunakan untuk karaoke. Namun, dia menegaskan akan menutup tempat itu jika terbukti digunakan untuk praktik prostitusi.

“Nanti coba kita cek lagi kalau terbukti digunakan untuk prostitusi kita akan tutup untuk tidak digunakan kegiatan prostitusi,” imbuh Joko. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *