Home » Bawa Satu Paket Sabu, Pemuda 27 Tahun Diamankan Polres Blora
Bawa Satu Paket Sabu, Pemuda 27 Tahun Diamankan Polres Blora

Bawa Satu Paket Sabu, Pemuda 27 Tahun Diamankan Polres Blora (Foto: Dok Humas Polres Blora)

BLORA, KanalMuria – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengamankan seorang pemuda berisinial TS, 27, yang membawa 1 paket sabu, pada Minggu (02/07).

Kronologi singkatnya pada Jumat, SatresNarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pemuda yang berasal dari luar kota dengan membawa narkoba. Dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan dan pengumpulam informasi.

Kemudian pada Minggu (02/07) pukul 00.05 WIB diduga pelaku turun dari bus di perempatan Jepon. Saat itu juga petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

Sabu ini tersimpan di dalam plastik klip bening kecil yang dibungkus lagi dalam plastik klip kecil bening dan dimasukkan ke dalam kertas timah rokok, warna kuning, lalu disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan dalam tas pelaku.

“Dari barang bukti tersebut pelaku yang berstatus pengedar dibawa ke Kantor SatresNarkoba Polres Blora guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba AKP Edi Santosa.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *