
Bantu Renovasi Rumah, Seorang Warga Bawen Terjatuh dari Atap (Foto: Dok Humas Polres Semarang)
SEMARANG, KanalMuria – Berniat membantu saudaranya yang merenovasi rumah, Yatmin, 60, seorang warga Kandangan, Kecamatan Bawen terjatuh dari cor atap teras yang akan dirobohkan, Selasa (09/05). Akibatnya fatal, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, dimana atas kejadian tersebut sudah diselesaikan antara kedua belah pihak di Polsek Bawen.
“Betul kejadian diketahui personel Polsek Bawen sekitar pukul 12.30 WIB, saat ada laporan warga ke Polsek. Dikarenakan antara pemilik rumah dengan korban merupakan saudara, atas kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Bawen malam ini sekitar pukul 20.00 WIB dipimpin langsung Pak Kapolsek Bawen,” ungkap AKBP Oka.
Di lokasi terpisah, Kapolsek Bawen AKP Solekhan, men jelaskan kronologi musibah yang terjadi di rumah Sopiyan, 59, terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. “Saat personel datang ke lokasi kejadian, untuk korban Yatmin sudah dilarikan ke Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Kapolsek kembali menjelaskan, kejadian berawal saat Sopiyan selaku pemilik rumah, bersama 3 saudaranya termasuk korban hendak merobohkan atap teras yang dicor semen seluas 2×4 meter.
Saat hendak merobohkan, korban Yatmin bersama seorang pekerja lainnya Sulih, 62, berada di atap teras rumah. Keduanya bertugas memotong besi baja rangkaian yang menyambung ke bangunan utama. Sedangkan pemilik rumah bersama satu orang lainnya bernama Poniman, 60, berada di bawah untuk menarik atap rumah agar bisa roboh.
Saat atap mulai dirobohkan korban ternyata ikut terjatuh, lalu tertimpa reruntuhan atap. Sedangkan untuk satu orang lagi bernama Sulih berhasil selamat.
“Sesuai kesepakatan keluarga, pihak keluarga didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat setelah pelaksanaan pengajian meninggalnya korban mendatangi Polsek Bawen untuk melakukan kesepakatan. Sekitar pukul 21.30 WIB kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dengan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Solekhan. (tra/ion)