Home » Balon Udara Ukuran Jumbo Berhasil Diamankan Polsek Karangdadap
Balon Udara Ukuran Jumbo Berhasil Diamankan Polsek Karangdadap

Balon Udara Ukuran Jumbo Berhasil Diamankan Polsek Karangdadap (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)

PEKALONGAN, KanalMuria – Patroli yang dilaksanakan aparat Polsek Karangdadap, Polres Pekalongan terkait antisipasi penerbangan balon udara tanpa awak membuahkan hasil. Empat buah balon udara tanpa awak ukuran jumbo berhasil disita dan diamankan.

Plt. Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan mengatakan, pihaknya meningkatkan patroli terlebih saat Syawalan dimana disinyalir banyak kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak.

“Dari patroli Sabtu (29/04) pagi, kita berhasil mengamankan 4 buah balon tanpa awak dengan rincian 1 balon ukuran 2 meter, 1 balon ukuran 1 meter dan 2 balon ukuran 30 meter dan ukuran 15 meter,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula berhasil diamankan sebuah cerobong asap di Desa Kebonrowopucang. Balon-balon tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.

“Jadi balon tersebut diamankan di lapangan Desa Pegandon, perkampungan Desa Kebonsari dan di persawahan Desa Jrebengkembang,” imbuh Iptu Turkhan.

Plt. Kapolsek Karangdadap menjelaskan, penerbangan balon udara tanpa awak secara ilegal sangat membahayakan bagi dunia penerbangan. “Hal tersebut tercantum dalam Permenhub No. 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat,” jelasnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *