
Bakal Terima BLT DBH CHT, 2.100 Petani dan Buruh Tani Tembakau di Batang (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Sebanyak 2.100 orang di Kabupaten Batang akan kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Dari jumlah tersebut yang mendapatkan BLT dengan rinciannya dari Unsur Buruh Tani Tembakau dan Petani Tembakau 1.574 orang, Unsur Buruh Pabrik Rokok 256 orang.
Lalu, dari unsur disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial sebanyak 270 orang. Bantuan itu bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Willopo saat sosialisasi Penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/06).
Ia menyebut BLT itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT dan Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian BLT.
“BLT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.
Willopo juga mengatakan, penerima manfaat BLT telah didata oleh Tim Pelaksana BLT DBHCHT Kabupaten Batang Tahun 2023. “Sejak Januari 2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data Calon Penerima BLT DBH CHT,” terangnya.
Dana BLT, merupakan hasil dari pajak rokok dan tembakau yang dibayar oleh masyarakat dan sudah menjadi hak daerah untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. “Oleh karena itu, kami berharap agar dana ini dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar dia. (jt/ion)