
Bakal Direlokasi, Pedagang Sayur Asal Kecamatan Jati: Tidak Masalah! (Foto: Iby/KanalMuria)
KUDUS, KanalMuria – Memasuki hari ke-tiga masa kelonggaran dari Bupati Kudus, Hartopo, Pasar Bitingan masih dipadati para pedagang sayur malam, Sabtu (04/02) pukul 11.30 WIB. Bahkan, di tengah malam di bawah rintik hujan, deretan truk para pedagang terlihat diparkirkan hingga depan Pemakaman Ploso.
Terkait rencana relokasi Pemkab Kudus itu, Dwi Purwanto, salah seorang pedagang sayur malam mengaku tidak keberatan pindah dari area sekitar Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas (Babe). Bahkan menurut pedagang sayur asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu, upaya pemkab sudah baik.
“Itu (upaya relokasi, Red) bagus kok sebenarnya. Saya pribadi tidak keberatan, pedagang lain sepertinya juga begitu. Karena memang lokasinya sudah representatif, walau menurut saya perlu adanya atap di lahan parkir untuk berdagang agar lebih nyaman,” kata Antok, sapaan Purwanto, Minggu (05/02) dini hari.
Dia menjelaskan, sebelumnya para pedagang juga telah mendapat sosialisasi beberapa kali dari Pemkab Kudus. Tapi memang masih ada kelonggaran untuk berdagang di sekitar area Pasar Bitingan.
“Dari Pak Bupati itu kemarin waktu sosialisasi untuk sementara diperbolehkan. Katanya, diminta menghabiskan dagangannya dulu, karena sayang kalau busuk,” lanjutnya.
Antok menyampaikan, kegusaran para pedagang sayur bukan karena tempat relokasi yang tidak memadai. Namun, lebih pada khawatir jika para pembeli berkurang saat mereka direlokasi ke Pasar Babe di Desa Jati Wetan.
Sebab, imbuhnya, tidak semua pedagang direlokasi, hanya yang berada di bahu-bahu jalan saja. “Sebenarnya kami khawatir kalau yang direlokasi tidak sampai 85 persen pedagang. Jika masih ada yang di area parkir di dalam Pasar Bitingan, dikhawatirkan para pembeli keberatan untuk belanja di Pasar Babe. Jika persoalan itu bisa dipastikan, kami dengan senang hati untuk dipindahkan,” ujar Antok yang berdagang di depan Tugu Identitas Kudus.
Dari keterangannya, pada awal masa kelonggaran, pasar masih dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus. Namun, dua hari terakhir, tidak lagi dilakukan penjagaan.
Sementara itu, salah seorang pedagang angkringan yang tidak mau disebutkan namanya juga akan mengikuti para pedagang sayur untuk direlokasi di Pasar Babe. Dia beralasan, para pembelinya mayoritas berasal dari para pedagang sayur tersebut.
“Kalau semua pindah, ya saya ikut pindah. Pembeli saya kan dari para pedagang, kalau tidak ada mereka ya otomatis sepi,” ucapnya.
Sebelumnya, Hartopo telah menjelaskan alasan upaya relokasi tersebut. “Kami relokasi karena mengganggu lalu lintas dan terkesan kotor serta kumuh. Sebelumnya persoalan relokasi sudah disosialisasikan sejak satu bulan yang lalu. Para pedagang seharusnya sudah mulai pindah ke Pasar Babe,” kata Bupati Kudus, Hartopo, setelah meninjau lokasi relokasi, Kamis (02/02) sore. (iby/de)