
Bakal Digandeng Pemkot Semarang untuk Tingkatkan PAD, LPMK Butuh Perwal (Foto: Dok Pemkot Semarang)
KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyambut baik rencana Pemkot Semarang menggandeng LPMK dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor retribusi. Namun, kerjasama ini diperlukan aturan yang mengikat agar tidak menimbulkan persoalan.
Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Agmad Fuad menyampaikan, perlu ada peraturan wali kota (perwal) untuk melaksanakan kerjasama tersebut. Pasalnya, jika tidak ada aturan yang jelas, dikhawatirkan akan berganti kebijakan jika berganti kepala dinas.
“Kami senang diajak kerjasama, tapi perlu ada perwal. Kalau tidak ada, ganti kepala dinas, ganti kebijakan. Perwal untuk pegangan,” terang Fuad, Rabu (02/08) lalu.
Jika ada aturan yang jelas, pihaknya siap bekerjasama dalam peningkatan retribusi. Apalagi, setiap kelurahan memiliki UMKM. Jika mereka bisa diberi ruang berdagang, menurutnya, itu bisa menambah jumlah pedagang kaki lima (PKL) dan berdampak pada pendapatan retribusi.
“Mungkin di kelurahan-kelurahan belum punya tempat. Kalau diberi tempat insyaAllah akan senang. Itu akan menambah jumlah PKL, menambah PAD. Apalagi, pemkot ada target menambah 10 ribu PKL,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, akan segera membahas perwal yang mengatur tentang peningkatan PAD bersama LPMK sebagai payung hukum. Sehingga, ada peran serta masyarakat yang nyata berkaitan dengan perolehan PAD.
“Mudah-mudahan Agustus ini bisa kami ajukan. Perwal nanti mengatur kaitan pengelolaan kebersihan, kemanaan, retribusi, pembinaan masyarakat,” sebutnya, dikutip dari semarangkota.go.id.
Dengan kerjasama ini, dia berharap, pelaku UMKM bisa semakin maju dengan adanya berbagai kegiatan pembinaan. Di sisi lain, pemerintah bisa meningkatkan PAD .
“Misalnya, sebulam sekali ada pembinaan mental itu malah bagus shingga tidak oyak-oyakan terus dengan Satpol PP,” tambahnya. (tra/de)