
Pati 16 Desember 2025 – Teror Minggu malam di Dukuh Ngeluk RT.19 RW.03 , Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, kian mengarah pada dugaan kuat aksi intimidasi bermotif penagihan hutang dengan cara kekerasan. Pelapor berinisial AS akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi yang membuka tabir di balik perusakan rumah yang meresahkan warga.
AS menegaskan bahwa dirinya bersama warga sekitar sebenarnya telah lama mencurigai sosok pelaku perusakan tersebut. Dugaan itu menguat karena sebelum insiden pelemparan helm yang memecahkan kaca jendela rumah pada Minggu malam, 14 Desember 2025, korban kerap mengalami teror penagihan Hutang dengan cara kasar dan mengancam.
“Kalau memang benar pelakunya orang itu, masalahnya bermula dari Hutang Bude saya. Tapi cara menagihnya bukan manusiawi, penuh tekanan dan ancaman,” ungkap AS dalam keterangannya.
AS menjelaskan, Budenya adalah seorang janda yang suaminya telah meninggal dunia dan kini harus menghidupi tiga orang anak seorang diri. Namun kondisi rentan itu seolah tak dihiraukan oleh pihak penagih. Hampir setiap hari, pelaku disebut datang ke rumah dengan teriakan gedor pintu, ancaman, bahkan mengetuk pintu menggunakan batu atau benda apa pun yang ada di sekitarnya.
Aksi tersebut bukan kejadian sesekali. Menurut AS, teror penagihan kasar itu telah lama berlangsung dan diketahui oleh banyak warga sekitar. Situasi ini membuat lingkungan permukiman berubah menjadi mencekam, terutama bagi anak-anak.
Yang paling memprihatinkan, lanjut AS, ancaman tidak hanya diarahkan kepada orang dewasa. Keponakannya yang masih kecil diduga ikut menjadi sasaran bentakan dan ancaman saat sang ibu tidak berada di rumah. Anak tersebut disebut mengalami ketakutan mendalam hingga trauma psikologis.
“Bagaimana mental anak kecil dibentak-bentak dan diancam seperti itu? Dia ketakutan, trauma. Ini sangat menyedihkan,” tegas AS.
Dugaan intimidasi semakin kuat setelah muncul rekaman video yang beredar di kalangan warga. Dalam video tersebut, terlihat dan terdengar sosok yang diduga penagih utang melontarkan ancaman secara terbuka. Ia menyebut rumah akan dirusak jika Hutang tidak segera dilunasi. Perekaman itu dilakukan setelah kejadian perusakan rumah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua saksi berinisial S dan Sr mengaku melihat dua orang sebelum kejadian, yakni seorang perempuan yang membonceng anak kecil menggunakan sepeda motor Honda PCX. Saksi menyebut pelaku sempat menendang-nendang pintu rumah dan menggedor pintu sebelum suara kaca pecah terdengar.
Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Pati Kota pada 15 Desember 2025. Pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil para saksi untuk mendalami dugaan perusakan, teror, dan intimidasi.
Kasus ini bukan sekadar soal kaca pecah, melainkan dugaan praktik penagihan utang yang melampaui batas hukum dan kemanusiaan. Warga mendesak aparat bertindak tegas agar teror, ancaman, dan kekerasan tidak lagi menjadi alat menagih utang, terlebih terhadap janda dan anak-anak yang tak berdaya.
/Red.








