Home » Asyik Bermain Judi Rokak Putar, Enam Warga Ditangkap Tim Sparta
Asyik Bermain Judi Rokak Putar, Enam Warga Ditangkap Tim Sparta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

Asyik Bermain Judi Rokak Putar, Enam Warga Ditangkap Tim Sparta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Enam warga diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena kedapatan sedang bermain judi jenis rokak putar di Ruko Jalan Agus Salim Laweyan kota Surakarta. Keenam pelaku diamankan adalah PHA, 22, Y, 54, MF, 26, MA, 37 keempatnya warga Surakarta, dan 2 orang lagi warga Sukoharjo berinisial DJN, 28 dan KWM, 26.

Penangkapan ini diawali ketika Tim Sparta yang mendapat informasi adanya praktik perjudian, dan langsung ditindaklanjuti dengan pengrebegan. Hasilnya enam orang berhasil diciduk saat melarikan diri sewaktu tim sparta tiba di lokasi.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, awalnya pada Selasa (03/10) pagi, tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi melalui call center dari Masyarakat.

Informasi ini tentang sebuah ruko Jalan Agus Salim Laweyan terlihat adanya sekumpulan orang yang sedang melakukan bermain judi dengan taruhan uang.

“Kemudian, tim sparta langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebegan di ruko tersebut namun saat tim sparta tiba di lokasi sekumpulan orang tersebut lari berhamburan, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang,” kata Kompol Arfian, Rabu (04/10).

“Setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi ditemukan barang bukti berupa kartu domino dan sejumlah uang,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Surakarta.

Kasat Samapta menjelaskan, dari keterangan para pelaku yang berhasil di amankan mengaku tengah bermain judi jenis Rokak Putar menggunakan kartu domino dengan taruhan dalam kalangan Rp.5000 dan pinggiran paling besar Rp 30.000 dalam satu kali putaran permainan judi sedangkan yang sebagai bandar bergilir siapa pemenang dalam satu putaran tersebut.

“Di lokasi tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 126.000 dan dua set Kartu Domino,” ungkap Kompol Arfian.

“Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan kepada piket unit Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” lanjutnya.

Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, meminta masyarakat Kota Surakarta apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang menyangkut Penyakit Masyarakat (Pekat) agar segera dilaporkan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau ke no pribadi Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat,” tegas Kapolresta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *