Home » Asik Pesta Miras, Tim Sparta Tangkap 4 Warga Gede Panularan Laweyan
Asik Pesta Miras, Tim Sparta Tangkap 4 Warga Gede Panularan Laweyan

Asik Pesta Miras, Tim Sparta Tangkap 4 Warga Gede Panularan Laweyan (Foto: Dok Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Seorang wanita dan 3 pria diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta. Keempatnya diamankan petugas saat asik menenggak minuman keras (miras) di Baton Gede Panularan Laweyan, Kota Surakarta pada Minggu (02/04) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pihaknya mendapat aduan melalui call center terkait adanya sekelompok warga yang berpesta miras. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta melakukan pengecekan dan mendapati tiga orang pria dan seorang wanita tengah berpesta miras..

“Kemudian Tim Sparta melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi minuman keras jenis ciu. Identitas mereka masing-masing berinisial S, 45; MR, 45; AS, 42 dan 1 orang wanita inisial TFR, 51. Keempatnya merupakan warga Surakarta,” kata Kompol Arfian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Sementara itu Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan. Dia juga mengimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

Dla juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan. Kapolresta juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemui gangguan kamtibmas.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota Surakarta,” kata Kapolresta.

“Kami imbau kepada masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” imbuh Iwan. (jt/iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *